FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang — Warga Kampung Pulo Indah, RT 006/RW 001, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kembali dibuat resah oleh aksi pencurian ayam peliharaan.
Korban pencurian diketahui bernama Bang Subur. Ironisnya, pencurian ayam tersebut telah terjadi sebanyak empat kali di lokasi yang sama.
Kejadian terbaru berlangsung pada Jumat dini hari (28/8/2026), sekitar pukul 03.10 WIB. Aksi tersebut kembali menambah keresahan warga yang merasa keamanan lingkungan perlu mendapat perhatian lebih serius.
Sebelumnya, kejadian serupa juga beberapa kali menjadi perhatian dan viral di media sosial. Namun, aksi pencurian diduga tetap berlanjut dan menyasar ayam peliharaan warga.
Yang menjadi perhatian, lokasi tersebut telah dilengkapi kamera CCTV. Meski demikian, keberadaan kamera pengawas belum mampu menghentikan aksi pencurian yang terus berulang.
Warga menduga pelaku mengetahui kondisi lingkungan dan memanfaatkan waktu dini hari saat suasana relatif sepi.
Masyarakat meminta aparat keamanan meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan. Rekaman CCTV juga diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk membantu mengungkap pelaku.
Bagi warga, pencurian ayam mungkin terlihat sebagai persoalan kecil. Namun jika dilakukan berulang kali di lokasi yang sama, kejadian tersebut dinilai telah mengganggu rasa aman dan ketenangan masyarakat.
Warga Kampung Pulo Indah berharap ada langkah nyata dari pihak berwenang agar aksi serupa tidak kembali terjadi.


















Komentar