FAKTAHUKUMNEWS, Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta sembilan orang lainnya.
Operasi ini berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi dan hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa salah satu yang diamankan adalah kepala daerah aktif.
“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Penangkapan Ade Kuswara menambah daftar kepala daerah Kabupaten Bekasi yang pernah terjerat OTT KPK. Sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin tercatat sebagai bupati perempuan pertama di Bekasi yang diamankan KPK.
Ade Kuswara merupakan kader PDIP dan menjadi Bupati Bekasi termuda hasil Pilkada 2024. Ia memimpin Kabupaten Bekasi bersama wakilnya, Asep Surya Atmaja. Lahir pada 15 Agustus 1993 di Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara adalah putra H. M. Kunang, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.
Jejak politik Ade Kuswara dimulai dari legislatif. Ia pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali memperoleh mandat untuk periode 2024–2029.
Pendidikan formalnya ditempuh di President University, yang menjadi salah satu fondasi kemampuan manajerialnya.


















Komentar