FAKTAHUKUMNEWS, Banten – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten tercatat telah menghabiskan anggaran Rp3.773.455.000 hanya untuk biaya sewa hotel hingga Juli 2026.
Di saat yang sama, orang tua siswa SMA/SMK negeri di Banten masih harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan baju seragam anak-anaknya.
Angka miliaran rupiah tersebut dinilai kontras dengan kondisi di lapangan. Hingga saat ini, biaya seragam, atribut, dan kebutuhan sekolah lainnya di jenjang SMA/SMK negeri masih sepenuhnya dibebankan kepada orang tua.
Bagi keluarga mampu mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagi keluarga kurang mampu, beban tersebut sangat berat.
Padahal Pemprov Banten memiliki banyak gedung dan aula milik pemerintah yang dapat digunakan untuk kegiatan rapat dan dinas.
“Jika kegiatan dipusatkan di gedung pemerintah, uang Rp3,7 miliar itu tidak perlu habis untuk sewa ruangan hotel,” ujar seorang wali murid di Tangerang.
Menurutnya, anggaran sebesar itu lebih tepat digunakan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan siswa.
“Uang Rp3,7 miliar itu lebih baik dipakai untuk membelikan seragam gratis buat anak-anak SMA/SMK. Kasihan orang tua yang tidak mampu, sudah bayar ini itu, masih harus beli seragam yang harganya tidak murah,” katanya.
Dengan anggaran Rp3,7 miliar, ribuan siswa dari keluarga tidak mampu sebenarnya bisa mendapatkan seragam baru yang layak. Mereka bisa bersekolah dengan percaya diri, tanpa merasa minder karena seragam lama yang sudah pudar dan kekecilan.
Warga berharap pemerintah provinsi lebih memprioritaskan kebutuhan dasar peserta didik sebelum anggaran habis untuk hal-hal yang sifatnya administratif.
“Rakyat hanya berharap sederhana. Dahulukan dulu kebutuhan anak-anak yang paling mendasar, sebelum uang rakyat habis untuk sewa hotel,” ujarnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dindik Provinsi Banten belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dikirim awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/7/2026).












Komentar