FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Dugaan penggelapan uang paket Lebaran kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah ibu-ibu di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, mengaku mengalami kerugian setelah uang yang mereka setorkan untuk paket Lebaran diduga tidak dikembalikan oleh pihak penyelenggara.
Peristiwa ini bahkan sempat memicu keresahan di lingkungan warga. Beberapa ibu-ibu yang merasa dirugikan mendatangi rumah pihak penyelenggara paket Lebaran untuk meminta kejelasan terkait uang yang telah mereka setorkan.
Berdasarkan keterangan para korban, total kerugian yang dialami mencapai jutaan rupiah. Tidak hanya satu orang, tetapi terdapat beberapa warga lainnya yang juga mengaku belum menerima hak mereka.
Pihak yang disebut sebagai penyelenggara paket Lebaran tersebut diketahui bernama Dewi, yang berdomisili di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Salah satu korban bernama Marni mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Ia menyebut uang yang dikumpulkan warga rencananya akan digunakan untuk kebutuhan menjelang Lebaran.
“Uang saya dan warga lainnya diduga digelapkan. Dia bilang akan mengganti habis Lebaran, sedangkan uang itu rencananya kami pakai untuk kebutuhan Lebaran,” ujar Marni. Minggu (15/3/26)
Marni juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada keluarganya, termasuk kepada menantunya yang kemudian mengambil langkah hukum.
“Saya sudah ceritakan ke menantu saya dan rencananya akan diproses secara hukum. Bahkan surat somasi atau teguran hukum juga sudah dikirimkan,” tambahnya.
Sementara itu, melalui pesan suara atau voice note, suami dari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya mempersilakan apabila para korban ingin menempuh jalur hukum. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini uang tersebut belum tersedia.
Di sisi lain, Dewi memberikan klarifikasi melalui pesan singkat kepada salah satu korban. Dalam pesannya, Dewi membantah adanya unsur penipuan dan menyebut bahwa usaha paket Lebaran yang dijalankannya sedang mengalami kerugian hingga akhirnya collapse.
“Tidak ada unsur penipuan teh, ini cuma saya sedang collapse. Tapi saya tanggung jawab penuh untuk menyelesaikannya sehabis Lebaran ini,” tulis Dewi dalam pesan yang diterima korban.
Dalam pesan lainnya, Dewi juga menyatakan bahwa kerugian usaha paket Lebaran tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak Lebaran sebelumnya.
Meski demikian, sejumlah korban menyatakan tetap mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum apabila janji pengembalian uang tersebut tidak dipenuhi.
Para korban berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik-baik. Namun apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, mereka menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar, mengingat praktik paket Lebaran atau arisan sembako cukup banyak dilakukan di lingkungan masyarakat menjelang hari raya.












Komentar