FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Jajaran Polsek Sepatan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada Minggu dini hari (19/4/2026).
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kedaung Barat, tepatnya di kawasan Jembatan Baru. Para remaja tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok yang kerap meresahkan warga.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, S.H., bersama Unit Resmob dan jajaran, saat melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Keberadaan para remaja ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat maraknya aksi tawuran yang dalam beberapa kasus berujung korban jiwa. Warga sekitar mengaku khawatir terhadap aktivitas kelompok remaja yang berkumpul pada malam hingga dini hari dengan indikasi membawa senjata berbahaya.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pengamanan guna mencegah potensi gangguan yang lebih luas. Saat ini, para remaja tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat aparat diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi aksi kekerasan yang melibatkan remaja












Komentar