oleh

Sengketa Rp11 Miliar, Investor Asal Rusia Ancam Gugat Setiap Transaksi Saham PT TWG di Bali

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Badung – Seorang investor asing asal Rusia berinisial DI (44), residen Canggu, melaporkan dugaan pelanggaran perjanjian investasi senilai sekitar Rp11 miliar terkait proyek kompleks olahraga di kawasan Batu Bolong, Kabupaten Badung, Bali.

Melalui kuasa hukumnya, Esther Hariandja and Partners, DI menyatakan telah membayar hampir Rp4,9 miliar dan penalti keterlambatan hingga total USD 350.000. Namun hingga kini ia belum menerima pengalihan 13.900 saham PT TWG beserta hak sewa tanah yang menjadi aset utama proyek.

banner 336x280

Perjanjian yang ditandatangani pada 2024 mengatur pengalihan 7.089 saham milik Direktur VR dan 6.811 saham milik Komisaris DK kepada DI. Transaksi tersebut mencakup seluruh aset dan hak perusahaan.

Untuk termin pertama, DI telah menyetorkan Rp4.900.440.000 melalui tiga kali transfer ke rekening BCA. Pada termin kedua, para pihak sepakat memberlakukan penalti USD 25.000 per periode.

Menurut DI, penalti hingga USD 350.000 telah dibayarkan, sementara sisa USD 250.000 telah disiapkan untuk disetor melalui rekening escrow di bawah notaris independen.

Permasalahan muncul karena dokumen pengalihan saham belum ditandatangani oleh DK selaku komisaris. Akibatnya, seluruh proses transaksi tertahan.

DI juga mengaku tidak diizinkan mengakses lokasi proyek, pekerjaan konstruksi terhenti, dan banner penanda haknya dibongkar tanpa pemberitahuan. Somasi yang telah dikirimkan pun tidak mendapat tanggapan. Atas dasar itu, laporan telah disampaikan ke Polres Badung.

Pihak DI menegaskan akan mengambil langkah hukum dengan menggugat setiap transaksi atas saham PT TWG maupun atas tanah proyek yang dilakukan sebelum sengketa diselesaikan.

Kuasa hukum DI menilai kasus ini menyangkut kepastian hukum dan iklim investasi di Bali, yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama penanaman modal asing di Indonesia.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *