FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Proyek pemasangan beton drainase U-ditch oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari disorot publik. Pasalnya proyek yang memakan sebagian bahu jalan ini berjalan tanpa papan informasi proyek terpasang di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.34 WIB, sejumlah petugas lapangan berseragam biru terlihat merapikan tanah dan memasang U-ditch di Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Saat di tanya, salah seorang pekerja membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari PUPR. Ia menyebut pengawas berinisial “D” tidak berada di lokasi.
“Pengawas tidak ada di tempat. Kami hanya pekerja. Kalau soal papan proyek saya tidak mengerti, itu urusan orang atas,” katanya.
Lanjut ditanya mengenai alas dasar U-ditch dan paket pekerjaan, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui rinciannya.
“Langsung dipasang tanpa alas. Kami hanya mengganti U-ditch yang rusak. Kalau mau tanya paket pekerjaan, tanya ke PU saja,” ujarnya singkat.
Selain tidak adanya transparansi terkait nilai kontrak, sumber dana, dan target waktu penyelesaian, pengerjaan drainase ini juga dinilai minim rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lokasi yang merupakan jalur lalu lintas cukup padat, hanya terlihat satu buah traffic cone sebagai pembatas jalan.
Kondisi ini dikeluhkan pengguna jalan. Sisa galian tanah dan aktivitas pekerja di tepi badan jalan dinilai berpotensi memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan, terutama saat volume kendaraan meningkat.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan PUPR Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu ST, M.Si, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang segera mengevaluasi pelaksana di lapangan. Pemasangan papan informasi sesuai aturan keterbukaan informasi publik serta pengetatan standar pengamanan jalan diminta demi keselamatan pekerja dan pengendara.
















Komentar