FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan Polsek Mauk melalui program bakti sosial bertajuk “Bakso Urat” – Bakti Sosial Untuk Masyarakat. Penyaluran bantuan dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Desa Kemiri, AIPTU Johana, pada Sabtu (29/08/2026).
Kegiatan ini menyasar warga lanjut usia, keluarga prasejahtera, dan masyarakat yang membutuhkan di wilayah Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok disalurkan secara langsung dari rumah ke rumah.
Selain memberikan bantuan material, AIPTU Johana juga memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi dengan warga. Ia mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman menjelaskan, “Bakso Urat” merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.
“Program ini kami buat agar Polri tidak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tetapi juga hadir dalam membantu kesulitan warga dan mempererat kedekatan dengan masyarakat,” ujarnya.
Warga Desa Kemiri menyambut hangat kehadiran Bhabinkamtibmas. Mereka berharap kegiatan bakti sosial seperti “Bakso Urat” dapat terus berjalan secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

















Komentar