FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Ketajaman penglihatan elang yang mampu melihat mangsa dari jarak jauh menjadi simbol ideal bagi pejabat publik dalam memburu praktik korupsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. B.F. Sihombing, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Pancasila sekaligus Ahli Pertanahan Nasional, dalam pandangannya terkait penegakan integritas pejabat negara.
Prof. Sihombing menilai bahwa Indonesia saat ini sangat membutuhkan pejabat yang memiliki “mata elang” yakni ketajaman moral, keberanian dan kepekaan nurani untuk melihat, mengungkap, serta menindak praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat.
“Mata elang pemburu koruptor sangat kita harapkan ada pada pejabat Indonesia saat ini. Pejabat yang mampu melihat dengan tajam, bertindak tegas, dan tidak ragu memburu para koruptor,” ujar Prof. Sihombing. Minggu (04/12/2026).
Menurutnya, hingga saat ini masih sangat sedikit pejabat yang benar-benar menunjukkan karakter tersebut. Ia menyebut salah satu figur yang dinilai memiliki ketegasan dan ketajaman dalam menjaga keuangan negara adalah Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat ini menjabat sebagai pejabat strategis di sektor keuangan negara.
“Diduga saat ini mata elang di kalangan pejabat Indonesia baru terlihat pada Pak Purbaya di Kementerian Keuangan. Ini tentu belum cukup,” tegasnya.
Prof. Sihombing berharap, memasuki tahun 2026, semakin banyak pejabat negara yang memiliki keberanian, integritas, dan visi moral untuk memburu para pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
“Semoga di tahun 2026 ini semakin banyak pejabat bermata elang, yang siap memburu para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat dan merusak sendi-sendi keadilan sosial,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sumbang saran sekaligus kritik konstruktif bagi penyelenggara negara agar menjadikan integritas dan keberpihakan kepada rakyat sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah jabatan.
















Komentar