FAKTAHUKUMNEWS, Serang – Forum Silaturahmi Ormas, Lembaga, dan Media (FORSIL) Kecamatan Kemiri menggelar audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten. Pertemuan ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Pantura Ir. Sutami, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang telah padam belasan tahun.
Audiensi berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Banten, Kawasan KP3B, Serang, Selasa (7/7/2026). Rombongan FORSIL diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, H. Gembong Rudiansyah. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Maman Andurahman, dan perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Rahmat.
Dalam pertemuan tersebut, H. Gembong Rudiansyah menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti persoalan PJU di Kemiri.
“Terima kasih atas laporannya. Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan insya Allah akan direalisasikan tahun ini atau paling lambat pada triwulan pertama tahun 2027. Kami akan berusaha secepat mungkin,” ujar H. Gembong.
Pernyataan itu disambut positif oleh FORSIL Kemiri yang selama ini konsisten memperjuangkan penerangan di ruas jalan tersebut.
Ketua FORSIL Kecamatan Kemiri, Jay, menegaskan padamnya lampu PJU bukan sekadar soal fasilitas. Kondisi ini sudah mengancam keselamatan dan keamanan warga.
“Kami khawatir persoalan ini terus dibiarkan. Jalan yang gelap berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kerawanan tindak kriminalitas pada malam hari. Karena itu kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan preventif,” tegas Jay.
Dalam audiensi tersebut, Jay didampingi Wakil Ketua FORSIL yang juga Ketua DPW II Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Kabupaten Tangerang, Yaman Kala Hideung, beserta sejumlah perwakilan masyarakat.
Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten mengapresiasi langkah FORSIL yang dinilai aktif dan terorganisasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. DPRD juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten agar perbaikan PJU dapat segera direalisasikan sesuai kewenangan.
FORSIL berharap komitmen tersebut segera diwujudkan sehingga masyarakat dapat menikmati penerangan jalan yang layak. Dengan begitu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan di Pantura Kemiri bisa meningkat.
Sebagai wadah silaturahmi ormas, lembaga, dan media, FORSIL menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.












Komentar