oleh

Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Jalan Pringgacala-Kalianyar Senilai Rp479 Juta Disorot. APH Diminta Turun Tangan

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Proyek peningkatan Jalan Pringgacala–Kalianyar di Kabupaten Indramayu senilai Rp479.813.000 disorot karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan di lapangan memicu dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek dengan sumber dana APBD Kabupaten Indramayu TA 2026 ini dikerjakan oleh CV. Utama. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (3/8/2026), pekerjaan cor rabat beton sudah selesai, namun ditemukan sejumlah kejanggalan.

banner 336x280

Dari hasil monitoring, ketebalan cor beton bervariasi mulai 16 cm, 17 cm, 18 cm, 19 cm hingga 20 cm di beberapa titik. Selain itu, kondisi jalan sudah terlihat retak dan terputus pada beberapa bagian.

Kejanggalan lain ditemukan pada pembesian. Besi yang terpasang berukuran 12 mm, padahal seharusnya 24 mm sesuai gambar rencana. Jarak pemasangan besi juga melebihi standar per 50 meter.

Pelaksana proyek di lapangan, Dawud, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kekurangan material. “Iya mas, tekor 5 kubik,” ujarnya.

Sementara itu kontraktor yang disapa Bang Tompul menyatakan pekerjaan telah dikerjakan sesuai spek. “Saya kerjakan pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spek, bahkan kata pelaksana di lapangan tekor pada material cornya,” katanya via sambungan WhatsApp.

Pihak media juga menemukan indikasi CV. Utama diduga bukan milik langsung kontraktor pelaksana, melainkan disewa. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik “ijon proyek” dan kongkalikong antara kontraktor, pemilik CV, dan oknum di lingkungan DPUPR Kabupaten Indramayu untuk mengambil keuntungan lebih besar.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kabid DPUPR Indramayu, Wimbanu. Surat tertulis sudah dilayangkan sejak 24 Juni 2026, namun tidak ada tindak lanjut. Saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa (4/7/2026), Kabid hanya menjawab singkat: “tompul e uwis di wewarah, iya sampeyan ngomong jg ning tompul e.”

Menanggapi temuan tersebut, diharapkan Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Inspektorat segera turun memeriksa proyek tersebut dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Proyek infrastruktur seharusnya sesuai spek agar bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Jika ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran, harus diusut tuntas agar tidak terulang di proyek lainnya,” ujar perwakilan media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari DPUPR Indramayu maupun DPRD terkait dugaan setoran dan pembiaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai volume.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *