FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Dugaan pemborosan anggaran dan lemahnya tata kelola kembali mencuat di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ketua Umum LSM Jari Indonesia, Heru K. Daulay, mendesak dilakukan audit independen dan terbuka guna memastikan penggunaan uang negara berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Menurut Heru, sejumlah kebijakan yang diambil BRIN menimbulkan pertanyaan publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi prioritas pemerintah.
Beberapa hal yang disoroti antara lain pembongkaran gedung yang masih layak pakai, pengadaan furnitur baru meskipun furnitur lama dinilai masih dalam kondisi baik, serta renovasi interior ruang yang belum mendesak. Selain itu, kebijakan penyewaan kendaraan roda empat juga dipertanyakan, mengingat BRIN disebut memiliki ratusan kendaraan dinas yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Langkah-langkah tersebut menimbulkan persepsi adanya pemborosan anggaran negara. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Heru dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Tak hanya soal efisiensi, Heru juga mempertanyakan aspek kompetensi dan legalitas para pengelola anggaran di lingkungan BRIN. Ia meminta agar dipastikan seluruh pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah memiliki sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pengelolaan anggaran negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada sertifikasi dan kompetensi yang jelas, karena yang dikelola adalah uang rakyat dalam jumlah besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya sejumlah pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pihak penyedia maupun pengelola di lingkungan BRIN. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal.
LSM Jari Indonesia juga meminta klarifikasi atas isu dugaan permintaan fee dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di bidang infrastruktur, yang sempat beredar. Heru menegaskan, apabila isu tersebut terbukti benar, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk sikap, LSM Jari Indonesia mendesak:
1. Audit independen dan transparan terhadap seluruh pengelolaan anggaran di BRIN.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat dan pengelola anggaran yang terlibat.
3. Penegakan hukum tanpa tebang pilih apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRIN belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.


















Komentar