FAKTAHUKUMNEWS, Bangka – Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bangka, Iis Diar Kurniawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian kaburnya 8 orang dari tahanan Polres Bangka pada Rabu dini hari, 8 April 2026.
Dalam keterangannya, Iis Diar Kurniawan menilai kasus ini merupakan bentuk kelalaian serta kurangnya pengawasan dari pihak pengamanan tahanan.
“Kasus ini diduga merupakan bentuk kelalaian dari pihak pengamanan tahanan. Kurangnya kewaspadaan, ketelitian, serta pengawasan menjadi celah bagi para tahanan untuk melarikan diri,” terang Iis. Rabu (8/4/2026)
Ia juga mendesak agar Kapolres Bangka segera mengambil langkah tegas dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Peristiwa kaburnya tahanan ini menjadi perhatian serius publik dan dinilai sebagai alarm keras bagi sistem pengamanan tahanan di tingkat kepolisian.
Masyarakat berharap agar ada evaluasi menyeluruh pada sistem penjagaan tahanan serta penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Transparansi dalam proses penyelidikan kasus kaburnya delapan tahanan ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan ujian besar bagi integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Publik kini menanti langkah nyata bukan sekadar janji dalam mengungkap fakta di balik peristiwa ini,” pungkasnya.












Komentar