FAKTAHUKUMNEWS, Pandeglang – Program bedah rumah di Kabupaten Pandeglang kembali menuai sorotan keras. Bukan tanpa alasan, pasalnya warga kurang mampu di Kampung Kadu Mantung hingga kini tak kunjung mendapat perhatian meski proposal bantuan sudah diajukan sejak 2024.
Lebih jelasnya, Edi Setiawan warga kurang mampu yang tinggal di Kampung Kadu Mantung RT 002/RW 002, Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang hingga kini rumah miliknya sudah jauh dari kata layak untuk di tempati.
Kehidupan Edi Setiawan bekerja sebagai buruh harian lepas dan itupun tidak setiap hari ada pekerjaan yang mempekerjakannya.
Kondisi rumahnya amat memprihatinkan, nyaris roboh, tiang rumahnya rapuh hanya ditopang kayu seadanya agar bangunan tidak ambruk. Jika tidak segera ditangani, keselamatan keluarga terancam di setiap saat.
Padahal menurut keterangan warga, syarat administrasi sudah dipenuhi. Namun jawaban dari pihak terkait justru bertele-tele. BAZNAS Pandeglang berdalih belum ada fotokopi sertifikat tanah dan denah rumah, meski berkas itu sudah berulang kali diserahkan.
Ironisnya, rumah warga lain sudah dikerjakan hingga menimbulkan berbagai dugaan seperti adanya tebang pilih dan lainnya.
“Ini jelas-jelas tebang pilih. Ada permainan apa di balik program ini? Jangan-jangan bantuan dijadikan bancakan oleh pihak tertentu,” ujar salah satu warga yang mendampingi Edi. Selasa, (23/09/2025).
Faktahukumnews menilai kasus ini bukan hanya soal kelambanan BAZNAS Pandeglang, Pemerintah Desa Kadu Merak dan pihak Kecamatan Karangtanjung pun tak bisa lepas tangan.
Mengapa laporan dan pengajuan sejak 2024 dibiarkan menggantung tanpa solusi nyata?
“Kalau pihak terkait seperti Pemdes, Kecamatan, BAZNAS dan Dinsos benar-benar peduli, mestinya mereka proaktif memperjuangkan hak warganya, bukan sekadar melempar alasan administratif,” ungkap pendamping Edi.
Haryadi selaku Koordinator Media Faktahukumnews wilayah Banten menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
“BAZNAS, Pemdes dan Kecamatan Karangtanjung sama-sama lalai. Jangan sampai program bedah rumah dijadikan alat permainan yang menyengsarakan warga miskin. Kami minta transparansi penuh dan tindakan cepat. Jika dibiarkan, ini bisa jadi skandal sosial yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Haryadi.












Komentar