oleh

Tangis Warga Desa Kadu Mantung Rumahnya Roboh, Janji Manis Baznas Pandeglang Dipertanyakan

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Pandeglang – Janji manis BAZNAS Pandeglang untuk membantu warga miskin kini kembali dipertanyakan. Edi Setiawan (54), warga Kampung Kadu Mantung RT 002/RW 002, Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung, yang sejak tahun 2024 dijanjikan rumahnya akan dibedah oleh BAZNAS Pandeglang, justru harus menelan kenyataan pahit. Rumahnya roboh pada Sabtu (11/10/2025) akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dan tidak layak huni.

Padahal, Edi telah mengajukan proposal lengkap beserta berkas administrasi yang diminta. Namun pihak BAZNAS Pandeglang selalu beralasan masih ada kekurangan dokumen seperti fotokopi sertifikat tanah dan denah rumah. Ironisnya, warga lain yang baru mengajukan justru sudah direalisasikan.

banner 336x280

“Semua berkas sudah saya serahkan sejak tahun lalu. Tapi selalu dibilang belum lengkap. Sekarang rumah saya sudah roboh, siapa yang mau tanggung jawab?,” ujar Edi dengan nada kecewa kepada wartawan Faktahukumnews pada Minggu, (12/10/2025).

Lebih miris lagi, pemerintah Kelurahan Kadu Merak dan pihak Kecamatan Karangtanjung pun tutup mata terhadap kondisi warganya. Tak ada bentuk kepedulian maupun tindakan nyata untuk membantu korban, seolah masalah ini bukan tanggung jawab mereka.

Menurut Haryadi, Korwil Banten Faktahukumnews, kejadian ini menunjukkan BAZNAS Pandeglang dinilai gagal menjalankan amanah umat.

“BAZNAS Pandeglang jangan hanya pandai berjanji. Dana umat adalah amanah, bukan alat pencitraan. Kalau rakyat kecil saja diabaikan, di mana letak keadilan sosialnya?” tegas Haryadi.

Faktahukumnews menegaskan, pemerintah daerah harus segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja BAZNAS Pandeglang, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat tidak semakin runtuh.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *