Pandeglang, Faktahukumnews – Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang pada Senin, (17/02/2025). Aksi ini berpusat di Pendopo Pancaniti Alun-Alun Pandeglang, menuntut hak penghasilan tetap (siltap) yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Para perangkat desa menyampaikan tuntutan mereka dengan tegas, menuntut pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran siltap kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka juga mendesak agar pembayaran dilakukan secara rutin setiap bulan, sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan oleh pemerintah daerah dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak dari kekecewaan para pegawai desa terhadap janji-janji yang dinilai tak kunjung direalisasikan. PPDI Kabupaten Pandeglang sebelumnya telah menyampaikan rencana aksi ini pada 15 Februari 2025 sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah daerah agar lebih serius dalam memenuhi hak-hak mereka.
Di sisi lain, gelombang protes terkait kesejahteraan pegawai di Pandeglang bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada 16 Januari 2025, ratusan tenaga honorer kesehatan dan non-kesehatan juga menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang. Mereka menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menolak hasil seleksi PPPK tahun 2024 gelombang pertama yang dinilai tidak transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait langkah konkret yang akan diambil guna menyelesaikan permasalahan ini. Para pengunjuk rasa menyatakan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapatkan kepastian terkait pembayaran hak-hak mereka secara penuh.












Komentar