FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Warga Kampung Kelor, mengeluhkan kondisi saluran air yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya khususnya di Tangga Jiman, Gang Pohon Asem RT.004 RW.002, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/9/2025).
Diketahui bahwa saluran air yang ada di wilayah tersebut berada lebih tinggi dari jalan, sehingga tidak mampu menampung aliran air hujan. Akibatnya pada tiap turun hujan, air menggenang di pekarangan rumah warga dan meluap hingga ke jalan yang dapat memicu terjadinya banjir.
“Kalau hujan deras, air langsung meluap ke jalan. Karena posisi saluran lebih tinggi, air tidak bisa mengalir. Kami yang jadi korban,” keluh warga yang terdampak, Selasa (16/09/2025).
Kondisi genangan air yang lama dapat memunculkan persoalan baru yaitu tentang kesehatan karena genangan air bisa menjadi sarang nyamuk yang berpotensi timbulkan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Warga menilai Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Kelor tidak menunjukkan kepedulian serius terhadap persoalan ini. “Sudah sering dikeluhkan, tapi seolah dibiarkan. Pemdes terkesan tutup mata dan telinga,” tambah warga lainnya merasa kesal.
“Kami sebagai warga terdampak berharap agar Pemdes bersama pihak terkait segera mengambil langkah konkret dengan menormalisasi saluran air atau membangun drainase baru agar saluran air lancar tanpa hambatan,” imbuhnya.
Hal ini dinilai mendesak agar banjir tidak terus berulang, genangan air tak kunjung surut dapat teratasi dan ancaman kesehatan masyarakat juga dapat dicegah.












Komentar