oleh

Audiensi Bapas Kelas I Tangerang dengan Pemkot Tangerang Selatan: Menuju Pidana Kerja Sosial yang Efektif

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang Selatan – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang, Heri Aris Susila, memimpin tim audiensi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan guna membahas rencana kerja sama terkait pidana kerja sosial yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Puspemkot Kota Tangerang Selatan. Senin, (24/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Tangerang Selatan.

banner 336x280

Dikesempatan tersebut, Heri Aris Susila menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pidana kerja sosial di masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, pidana kerja sosial dapat menjadi lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyambut baik inisiatif ini dan berjanji untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayahnya.

“Kami siap bekerja sama dengan Bapas Kelas I Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat,” kata perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan pidana kerja sosial dapat menjadi lebih efektif dan efisien di tahun 2026, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Tangerang Selatan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *