FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta — Dewan Pembina Faktahukumnews, Jecky S., yang akrab disapa Bang Jeck, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Bang Jeck dalam perbincangannya bersama Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia (Wamenkum), di sela momentum peringatan 17 Agustus lalu.
Dalam perbincangan tersebut, Bang Jeck menyoroti prinsip bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan memastikan kepentingan rakyat menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan maupun penyelenggaraan negara.
“Negara harus hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan membela kepentingan rakyat. Jangan sampai masyarakat merasa berjalan sendiri ketika berhadapan dengan persoalan hukum maupun persoalan lainnya,” ujar Bang Jeck, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Bang Jeck, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui keberpihakan negara terhadap kepentingan masyarakat. Kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai sebuah perayaan, tetapi harus tercermin dalam kehidupan masyarakat melalui perlindungan, keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan negara.
Ia menilai hukum harus menjadi instrumen untuk memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
“Kepentingan rakyat harus menjadi perhatian utama. Negara hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan, tetapi harus memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan rasa keadilan,” tegas Bang Jeck.
Bang Jeck juga berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta insan pers terus diperkuat. Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawal kepentingan publik secara profesional serta bertanggung jawab.
Momentum 17 Agustus, lanjut Bang Jeck, menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan perjuangan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih adil serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kita ingin Indonesia yang hukumnya memberikan perlindungan, negaranya hadir, dan rakyatnya mendapatkan keadilan. Itulah semangat yang harus terus kita jaga,” pungkas Jecky S. atau Bang Jeck, Dewan Pembina Faktahukumnews.












Komentar