oleh

Atap Rumah Warga Ambruk, Bantuan Menggantung, Plt Lurah Kadu Merak : Baru Saya Ketahui dari Berita

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Pandeglang – Miris, seorang warga Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, mengalami musibah atap rumahnya ambruk dan yang lebih disayangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kadu Merak, Ade Haeruman, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah menerima kiriman berita dari wartawan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon pada Selasa (28/10/2025), Ade menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Plt Lurah sejak Juli 2025 dan masih dalam tahap penyesuaian.

banner 336x280

Ia menegaskan bahwa perangkat kelurahan sudah membantu warganya yang bernama Edi, korban atap ambruk, menurutnya sedang dalam proses pengajuan bantuan ke Baznas Provinsi Banten.

“Saya baru tahu soal peristiwa ini setelah dikirimkan beritanya. Saya baru menjabat sebagai Plt Lurah Kadu Merak sejak Juli 2025, jadi masih dalam proses adaptasi. Namun perangkat kelurahan sudah membantu Pak Edi menyiapkan berkas permohonan bantuan ke Baznas Provinsi. Saat ini saya juga sedang mengumpulkan informasi lengkap terkait kasus ini,” ujar Ade.

Sementara itu, Edi, korban rumah ambruk, menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pihak kelurahan. Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi, Edi menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam proses bantuan adalah status kepemilikan rumah yang masih atas nama orang tuanya.

“Tadi sudah ngobrol sama Pak Lurah. Mungkin ada kesalahan di sertifikat, karena masih atas nama orang tua. Rumah ini masih milik bersama keluarga, belum dibagi. Insya Allah kalau sertifikat sudah diubah atau ada surat hibah, baru bisa dibantu,” ungkap Edi.

Kondisi ini memperberat langkah Edi untuk memperoleh bantuan. Sebagai pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, ia mengaku kesulitan mengurus perubahan sertifikat yang juga membutuhkan biaya tidak sedikit. Harapan mendapatkan bantuan dari pemerintah pun sementara masih sebatas angan.

Namun, melalui keterangan Imam, relawan Baznas Provinsi Banten, Edi disebut telah mendapat Surat Keputusan (SK) bantuan untuk perbaikan rumahnya dan kini hanya tinggal menunggu realisasinya.

Dengan penuh harap, Edi menanti janji bantuan tersebut terealisasi, sebab dari pemerintah daerah sendiri belum bisa memberikan bantuan akibat kendala administrasi kepemilikan rumah.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *