FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan bangsa Indonesia. Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019, meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) dalam usia 76 tahun.
Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan seperjuangan, serta masyarakat Indonesia yang mengenal dedikasi dan pengabdiannya terhadap bangsa dan negara.
Ryamizard Ryacudu merupakan salah satu tokoh militer paling berpengaruh dalam perjalanan sejarah TNI Angkatan Darat. Kariernya ditempa melalui berbagai penugasan strategis hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting dalam struktur pertahanan nasional.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Ryamizard pernah memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), satuan elite yang memiliki peran vital dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara. Kepemimpinannya dikenal tegas, disiplin, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Setelah menyelesaikan pengabdian sebagai prajurit aktif, Ryamizard kembali mendapat kepercayaan dari negara untuk mengemban amanah sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada periode 2014–2019.
Selama menjabat Menteri Pertahanan, ia mendorong berbagai program penguatan pertahanan nasional, termasuk peningkatan kesiapan alat utama sistem persenjataan (Alutsista), pembangunan sumber daya pertahanan, serta penguatan program bela negara yang menjadi salah satu fokus kebijakannya.
Bagi Ryamizard, menjaga kedaulatan bangsa bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Pandangan tersebut terus ia suarakan dalam berbagai kesempatan sebagai bagian dari upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme.
Kepergian Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama puluhan tahun akan selalu tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa.
Ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir dari berbagai kalangan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa almarhum dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Selamat jalan Jenderal Ryamizard Ryacudu. Pengabdian dan keteladananmu akan selalu dikenang oleh bangsa Indonesia.”
(Redaksi FaktaHukumNews)












Komentar