Tangerang-faktahukumnews- Ratusan warga Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, kembali menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu (01/02/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait penutupan aliran Sungai Selasih yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang PIK2-PSN.
Aksi ini dipicu oleh dampak serius yang dirasakan masyarakat akibat tertutupnya aliran sungai. Warga, terutama petani tambak, mengeluhkan pasokan air yang terganggu, menyebabkan penurunan hasil panen. Selain itu, hujan yang turun dalam beberapa pekan terakhir memperburuk kondisi dengan menyebabkan genangan air di sejumlah titik, meningkatkan risiko banjir di wilayah tersebut.
Menurut salah satu peserta aksi, warga sudah berulang kali meminta solusi kepada pihak terkait, tetapi belum ada langkah nyata yang diambil. “Kami hanya ingin kejelasan dan tindakan konkret. Air adalah sumber kehidupan kami, kalau ini terus dibiarkan, bagaimana nasib para petani tambak?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Demonstrasi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada pertengahan Januari 2025. Saat itu, warga mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun situasi sempat memanas karena tidak semua perwakilan warga diperkenankan mengikuti pembahasan dengan pemerintah desa.
Menanggapi eskalasi permasalahan ini, Ombudsman Banten dikabarkan tengah melakukan investigasi terhadap dugaan maladministrasi dalam proyek yang berdampak pada aliran sungai tersebut. Mereka berencana memanggil Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) guna meminta klarifikasi mengenai kebijakan yang diambil.
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi yang diambil oleh pihak berwenang. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menengahi konflik dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak, agar hak masyarakat atas akses air tidak semakin terabaikan.


















Komentar