FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Ulama muda sekaligus pendidik agama Islam Asal Kec. Sepatan Timur, Ustadz Asep Syahrudin, S.Pd.I, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah berbagai dinamika sosial, politik, dan perkembangan informasi yang semakin cepat.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang telah dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak demokrasi yang diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Silakan masyarakat menyuarakan aspirasi, kritik, maupun masukan kepada pemerintah karena itu adalah hak yang dilindungi undang-undang. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, tanpa merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Ustadz Asep Syahrudin. Sabtu (13/6/26)
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang berpotensi memecah belah persaudaraan sesama anak bangsa.
“Jangan sampai gerakan masyarakat yang murni memperjuangkan kepentingan rakyat justru disusupi atau ditunggangi oleh kepentingan elite tertentu yang ingin mengambil keuntungan politik. Kita harus tetap kritis, namun juga cerdas dan bijaksana,” tegasnya.
Menurut Ustadz Asep, aksi penyampaian pendapat tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas maupun fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa Islam mengajarkan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kemaslahatan bersama.
Selain itu, Ustadz Asep mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta petunjuk dalam menjalankan amanah rakyat dan memimpin bangsa Indonesia.
Dalam Islam, hubungan antara pemimpin dan rakyat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 59:
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.”
Ayat tersebut mengajarkan pentingnya menjaga ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama tidak bertentangan dengan ajaran agama dan nilai keadilan.
Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat juga diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan kepada pemimpin dengan cara yang santun dan bertanggung jawab. Tradisi musyawarah atau syura menjadi bagian penting dalam pemerintahan Islam sebagaimana dijelaskan dalam QS. Asy-Syura ayat 38, yang menegaskan bahwa urusan bersama diselesaikan melalui musyawarah.
“Rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, sementara pemimpin memiliki kewajiban mendengar dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Keduanya harus berjalan seiring demi kemajuan bangsa,” kata Ustadz Asep.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persaudaraan, mengedepankan musyawarah, menolak provokasi, serta menjaga kondusivitas nasional demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, maju, dan sejahtera.
“Mari kita jaga Indonesia bersama-sama. Sampaikan aspirasi dengan santun, hindari tindakan anarkis, jangan mudah terprovokasi, dan jangan mau ditunggangi kepentingan pihak mana pun. Persatuan bangsa adalah modal utama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.


















Komentar