Jakarta,faktahukumnews.com-Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan pemecatan 27 kader partai, termasuk Presiden
Berita Utama
Topik: Partai Politik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





