FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Gelaran serentak pesta demokrasi Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Kabupaten Indramayu akan digelar pada 10 Desember 2025 dan tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kuwu telah mulai dibuka sejak 01 Oktober 2025.
Mutiara adalah salah satu putra terbaik dari Desa Luwunggesik yang telah resmi mendaftar dengan menyerahkan formulir berkas pendaftaran kepada Panitia Penerimaan Bakal Calon (Balon) Kuwu Desa Luwunggesik, Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu pada Jumat, (10/10/2025).
Dengan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh elemen warga masyarakat, Keluarga besar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan alim ulama yang telah mendukung dan mendorong serta menghantarkan dirinya untuk mendaftarkan diri maju sebagai calon kuwu ke Sekretariat Panitia Pilwu Desa Luwunngesik Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Dirinya merasa terharu dengan tingginya antusiasme dukungan warga masyarakat Desa Luwunggesik yang membludak, mengunjungi kediamannya sejak pagi hingga jam 08.30 turut serta mengantarkannya menuju ke Kantor Sekretariat Panitia Pilwu dengan berjalan kaki.
“Insya Allah, saya siap lahir bathin maju pada Pemilihan Kuwu Desa Luwunggesik ini, untuk itu mohon doa dan dukungan dari para sesepuh, tokoh agama dan seluruh elemen warga masyarakat Desa Luwunggesik karena hal itu sangatlah penting bagi saya. Sekali lagi, ucapan terimakasih untuk semua kebaikan dan keikhlasan warga masyarakat,” ujarnya.
“Saya Mutiara, siap mengabdikan diri untuk masyarakat dan merasa optimis serta bersemangat ingin membangun Desa Luwunggesik untuk lebih maju lagi,” ucap Mutiara kepada media.
Sementara Sangidin S.Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilihan Kuwu dilaksanakan sesuai Keputusan peraturan Bupati Indramayu nomor No. 30/DPMD/2025 tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kuwu secara Serentak di Kabupaten Indramayu pada akhir tahun 2025 nanti.
Pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilihan Kuwu, pada hari ini Jumat, (10/10/2025) para calon telah mulai melakukan pendaftaran di Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Dikesempatan tersebut, Sangidin menjelaskan bahwa tahapan-tahapan sudah dilalui dan di mulai dari pengambilan berkas pendaftaran sampai pada pendaftaran Bacalon Kuwu yang dibuka pada tanggal 01 Oktober 2025 kemarin.
“Dari tanggal 01 Oktober kemaren di buka sampai penutupan pengambilan berkas pada 07 Oktober sudah ada 5 (lima) warga yang mengambil berkas formulir pendaftaran yaitu Mutiara, H. Rasdawi, Baihaki, Sugiharto dan Indah Andri Hadiansyah,” ujar Sangidin.
“Sampai hari ini sudah ada 4 (empat) orang yang telah menyerahkan berkas yaitu Indah Andri Hadiansyah, H. Rasdawi, Baehaki dan Bapak Mutiara, hari ini Jumat, (10/10/2025) pada jam 09.00 pagi ini telah menyerahkan berkas pendaftarannya dan info selanjutnya hari Minggu lusa giliran bapak Sugiharto,” imbuhnya.
“Kami masih menunggu bakal calon lainnya hingga penutupan pada tanggal 13 Oktober 2025 jam 00.00 WIB,” pungkasnya.












Siapapun nanti nya yang terpilih jadi Kuwu desa luwunggesik kecamatan krangkeng kabupaten Indramayu, semoga bisa amanah menjalankan tugas sebagai mana yang ia janjikan sewaktu pilwu dan semoga bisa di percaya oleh masyarakat. Luwunggesik subur makmur
Terimakasih atas respon Posisinya
Ikuti terus berita terkini hanya di http://www.faktahukumnews.com