FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Proyek rekonstruksi dan pelebaran Jalan Juntinyuat–Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan. Proyek senilai Rp1.920.031.000 yang bersumber dari APBD
Berita Utama
Topik: Minim Pengawasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




