FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Sabtu (28/2/2026) pukul 16.00 WIB, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang.
Aksi tersebut dilaksanakan secara tertib dan damai sebagai bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta aksi membawa spanduk dan menyampaikan pernyataan sikap yang memuat sejumlah tuntutan strategis kepada Pemerintah Kota Tangerang.
SEMMI Tangerang mencatat sedikitnya tujuh persoalan utama yang dinilai bersentuhan langsung dengan hak-hak dasar warga dan memerlukan langkah konkret pemerintah daerah, yaitu:
1. Mendesak penuntasan persoalan sampah, limbah B3, dan krisis lingkungan secara komprehensif dan berkelanjutan.
2. Memperketat pengawasan serta melakukan perbaikan kualitas air lindi di TPA Rawa Kucing dan limbah industri guna mencegah pencemaran lingkungan.
3. Menyediakan infrastruktur mitigasi banjir berbasis kondisi geografis serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RTRW.
4. Mewujudkan kota yang humanis dengan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30% sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Menyediakan fasilitas publik yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
6. Melakukan revisi terhadap Perda HIV/AIDS tanpa mencabut substansinya, dengan tetap mempertimbangkan nilai sosial dan budaya masyarakat.
7. Menjamin kualitas, transparansi, dan efektivitas program sosial, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SEMMI Tangerang menegaskan bahwa momentum hari jadi Kota Tangerang hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial, melainkan juga sebagai ruang evaluasi atas capaian pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta keberpihakan kebijakan terhadap kepentingan rakyat.
Aksi berakhir dalam keadaan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. SEMMI Tangerang menyatakan keterbukaannya untuk berdialog secara konstruktif dengan Pemerintah Kota Tangerang guna membahas lebih lanjut aspirasi yang telah disampaikan.


















Komentar