FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang — Aksi pencurian handphone kembali terjadi di wilayah Perum Harapan Kita, tepatnya di Jalan Mendut Raya, Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku yang mencoba kabur usai beraksi akhirnya tak berkutik setelah berhasil ditangkap warga.
Korban diketahui merupakan seorang sopir truk yang saat itu tengah berhenti di lokasi. Diduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil handphone yang berada di dalam kendaraan.
Menurut keterangan warga sekitar, aksi tersebut berlangsung cepat. Namun, teriakan korban yang menyadari handphone miliknya hilang langsung mengundang perhatian masyarakat sekitar.
“Pelaku sempat lari, tapi warga langsung mengejar. Tidak jauh dari lokasi, akhirnya tertangkap,” ujar salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Pelaku yang sudah dikepung warga tidak bisa lagi melarikan diri. Massa kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, bahkan di siang hari. Modus memanfaatkan kelengahan korban masih menjadi celah utama pelaku kejahatan jalanan.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mendalami motif serta kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah tersebut.












Komentar