FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. B.F. Sihombing, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026), Prof. Sihombing menilai sejumlah terobosan pemerintah patut dicermati, terutama dalam efisiensi keuangan negara, pengelolaan aset, pemberantasan korupsi, dan penguatan ketahanan pangan nasional.
“Terima kasih kepada Presiden ke-8 Bapak Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang sudah menjalankan mesin pemerintahan NKRI,” ujar Prof. Sihombing.
Menurutnya, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan merupakan elemen penting dalam memastikan pemerintahan berjalan optimal. Ia turut menyoroti konsolidasi aset dan pendanaan BUMN melalui Danantara sebagai salah satu langkah strategis pemerintah.
Di bidang penegakan hukum, Prof. Sihombing memandang pemberantasan korupsi harus diarahkan tidak hanya pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada penyelamatan dan pemulihan aset negara.
Sementara di sektor pangan, ia menilai capaian swasembada beras layak menjadi salah satu catatan penting pemerintahan Prabowo–Gibran. Pemerintah sebelumnya menyatakan Indonesia mencapai swasembada beras pada akhir 2025.
Namun, pernyataan mengenai “selama dua tahun belum ada pinjaman dari luar negeri” perlu ditempatkan sebagai pandangan Prof. Sihombing. Data Bank Indonesia masih mencatat utang luar negeri pemerintah sebesar US$216,3 miliar pada triwulan II 2026.
Karena itu, apresiasi tersebut lebih tepat dipahami dalam konteks efisiensi pengelolaan pembiayaan dan tata kelola pemerintahan, bukan sebagai klaim bahwa Indonesia sama sekali tidak memiliki utang luar negeri.
Prof. Sihombing berharap berbagai terobosan pemerintah terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian nasional.
“Sekali lagi kami ucapkan salam hormat,” tutup Prof. Sihombing.


















Komentar