Jakarta – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila sekaligus pakar agraria nasional, Prof. Dr. B.F. Sihombing, S.H., M.H., memberikan pernyataan penting terkait dinamika perang dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia. Dalam wawancara yang berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, Prof. Sihombing menyampaikan gagasan alternatif mengenai arah kebijakan ekonomi dan politik luar negeri Indonesia ke depan.
“Kita perlu mencontoh semangat Restorasi Meiji seperti yang dilakukan Jepang dahulu. Bila Indonesia ingin mandiri dan maju, maka kita tidak perlu tunduk pada aturan-aturan sistem perdagangan global yang cenderung timpang dan tidak adil,” tutur Prof. Sihombing.
Beliau menyoroti bagaimana kekuatan global seperti Amerika Serikat kerap menciptakan aturan perdagangan yang sepihak dan memaksakan kehendaknya terhadap negara-negara berkembang. Praktik semacam ini, menurutnya, menyerupai “Hukum Rimba” dalam skala internasional.
“Memang benar seperti yang pernah dikatakan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, bahwa menjadi bagian dari Warga Negara Dunia bisa menjadi jalan menuju kemajuan. Tapi jika standar global dibentuk dengan semaunya oleh negara kuat seperti Amerika, saya justru berpendapat bahwa kita, sebagai Warga Negara Indonesia yang berdaulat, tidak perlu ikut-ikutan tunduk,” tegasnya.
Dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum agraria, Prof. Sihombing juga menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia adalah fondasi utama kemandirian bangsa. “Kita ini negara yang luar biasa kaya. Tanpa ditanam pun, SDA kita sudah tersedia. Asal dikelola dengan benar dan adil, Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi sumbang saran strategis dari Prof. Dr. B.F. Sihombing dalam menghadapi tantangan ekonomi dan politik global yang semakin kompleks dan tidak menentu. Ia menyerukan agar Indonesia lebih berani mengambil sikap mandiri dan mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap pengambilan kebijakan.

















Komentar