FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Warga Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel kini bisa bernapas lega. Jembatan penghubung antar blok yang sebelumnya rusak parah telah selesai direhabilitasi dan sudah bisa digunakan dengan aman sejak Jumat (04/09/2026).
Proyek rehabilitasi jembatan ini dikerjakan oleh H. Tomo selaku penyedia jasa berdasarkan SPK No: 100.3.7/5310.12/SPK/DPUPR.IM/2026 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu. Pengerjaan dimulai 28 Juli 2026 dan rampung pada 26 Agustus 2026.
Yang membuat warga bangga, dalam pengerjaannya penyedia jasa juga melibatkan tenaga kerja lokal. Selain hasilnya kokoh dan rapi, warga sekitar juga merasakan manfaat ekonomi secara langsung.
Kuwu Karangampel Kidul, Mamat Rodiyatul Anwar, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Desa dan seluruh warga Karangampel Kidul kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Nico Antonio, ST selaku Anggota DPRD Dapil Indramayu II sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu yang telah mendengar aspirasi warga, dan juga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu yang langsung merespon. Dulu jembatannya rusak dan membahayakan, sekarang sudah kokoh, rapi, dan aman untuk anak sekolah maupun petani yang tiap hari lewat,” tutur Kuwu Mamat.
Hal senada disampaikan Rohmat, 45 tahun, warga setempat.
“Jujur dulu kalau lewat sini pas hujan deg-degan. Takut ambruk. Sekarang sudah tenang. Jembatannya lebar, kuat, dan rapi. Hatur nuhun Pak Nico dan DPUPR sudah peduli sama kami,” kata Rohmat sambil tersenyum.
Ibu Siti, 38 tahun, yang setiap pagi mengantar anak sekolah juga merasa terbantu.
“Sekarang anak-anak bisa jalan lebih aman. Kami juga senang karena yang kerja bangun jembatan ini ada warga kita sendiri. Mudah-mudahan ke depan pembangunan di desa terus berlanjut,” ucap Ibu Siti.
H. Nico Antonio, ST saat dihubungi awak media melalui video call pada Sabtu (29/08/2026) malam menegaskan, pembangunan jembatan telah rampung pada Rabu (26/08/2026). Ia berkomitmen agar infrastruktur benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD Dapil Indramayu II yang meliputi Juntinyuat, Karangampel, Krangkeng, dan Kedokanbunder berkomitmen mengawal agar setiap anggaran dikerjakan sesuai RAB, tepat waktu, dan tepat sasaran. Pelibatan tenaga lokal juga penting, supaya warga ikut memiliki dan menjaga bersama,” tegas H. Nico.
Dengan selesainya rehabilitasi jembatan ini, mobilitas warga, aktivitas sekolah, hingga distribusi hasil pertanian di Karangampel Kidul diharapkan semakin lancar.
Warga berharap sinergi baik antara DPRD, DPUPR, dan masyarakat ini terus berlanjut, agar pembangunan di Dapil Indramayu II bisa merata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.












Komentar