oleh

Polemik Pemasangan Tiang Reklame Raksasa di Samping Jembatan Sulang, Sepatan

banner 468x60

Tangerang,faktahukumNewsPolemik pemasangan tiang reklame raksasa di bibir kali, tepatnya di samping Jembatan Sulang, dekat pom bensin Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, tanah yang digunakan merupakan tanah milik negara, namun terdapat pihak tertentu yang diduga meminta uang koordinasi kepada pemilik tiang. (28/03/2025)

Menurut pantauan tim Fakta Hukum beberapa waktu lalu, terlihat tiga pekerja sedang mendirikan tiang reklame dengan menggunakan alat berat. Pemilik tiang, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa biaya pembuatan reklame ini mencapai puluhan juta rupiah.

banner 336x280

Selain itu, muncul laporan bahwa ada oknum dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan diri dari salah satu media berlatar belakang kepolisian, meminta uang koordinasi kepada pemilik tiang.

Untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan kerugian berbagai pihak, pihak terkait diminta untuk segera turun tangan. Masyarakat berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dapat menertibkan pemasangan reklame tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *