Fakta Hukum News, Jakarta – Prof. Dr. B.F. Sihombing, S.H., M.H. adalah seorang akademisi, pakar hukum agraria, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia hukum, khususnya di bidang pertanahan di Indonesia.
Riwayat Hidup dan Pendidikan Prof. Sihombing menempuh pendidikan hukum hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia. Dalam perjalanan akademiknya, beliau aktif mengikuti berbagai pelatihan dan seminar nasional maupun internasional untuk memperdalam pemahamannya tentang hukum agraria.
Perjalanan Karier Prof. Sihombing dimulai sebagai Staf Penyelesaian Masalah Hak Tanah dan Staf Badan Pertimbangan Urusan Tanah di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta. Selain itu, beliau juga memiliki pengalaman sebagai advokat dan pengacara yang menangani berbagai kasus pertanahan.
Di dunia akademis, beliau menjabat sebagai dosen tetap di Universitas Pancasila serta menjadi dosen tamu di berbagai universitas ternama di Indonesia. Dedikasi dan kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum membawanya meraih gelar Profesor/Guru Besar Ilmu Hukum pada 25 Agustus 2022.
Sebagai seorang ahli agraria, Prof. Sihombing sering diminta menjadi saksi ahli di pengadilan dalam berbagai perkara hukum pertanahan. Pemikiran dan analisanya menjadi referensi penting dalam penyelesaian sengketa tanah serta kebijakan hukum agraria di Indonesia.
Kontribusi dan Karya Ilmiah, selain aktif dalam bidang akademik dan peradilan, Prof. Sihombing juga menulis sejumlah buku dan artikel ilmiah mengenai hukum tanah dan agraria. Beberapa karyanya antara lain:
Evolusi Kebijakan Pertanahan dalam Hukum Tanah Indonesia (2004)
Sejarah Hukum Tanah Indonesia (2018)
Sistem Hukum PPAT dalam Hukum Tanah Indonesia (2019)
Tak hanya itu, beliau juga aktif menyampaikan edukasi hukum agraria melalui berbagai seminar, diskusi ilmiah, hingga media sosial, menjadikannya sebagai tokoh hukum yang berperan dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat.
Dengan perjalanan karier yang panjang dan dedikasi luar biasa, Prof. Dr. B.F. Sihombing terus menjadi salah satu figur penting dalam perkembangan hukum agraria di Indonesia.
Butuh Konsultasi Hukum Agraria & Pertanahan? Percayakan pada Ahlinya!
Prof. Dr. B.F. Sihombing, S.H., M.H., seorang pakar hukum agraria dan pertanahan, siap membantu Anda dalam berbagai permasalahan hukum terkait tanah dan perizinan.
Layanan yang kami tawarkan:
✅ Saksi Ahli di Pengadilan
✅ Pendapat Hukum Ahli (Legal Opinion)
✅ Pengurusan Tanah & Perizinan
Berlokasi di Jakarta Pusat, dengan pengalaman akademik dan praktik yang luas, kami hadir untuk memberikan solusi hukum terbaik bagi Anda.
📞 Hubungi sekarang: 0812 2222 9001 / 0813 1014 4977
Motto: Melayani Bukan Dilayani












Komentar