FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Bupati Indramayu Lucky Hakim angkat bicara, perihal aksi warga Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) membawa tiga karung uang koin receh untuk dirinya pada Rabu, (6/4/2026).
Aksi warga petambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) menyebut bahwa tiga karung uang koin receh merupakan bentuk tanggung jawab atas kerusakan fasilitas yang terjadi di Alun-alun Indramayu dan Ikon Tugu 0 Kilometer Indramayu.
Dalam hal ini, Lucky mengapresiasi niat baik massa Kompi yang datang ke Pendopo Indramayu dan mengajak masuk.
“Tetapi mereka tidak berkenan, sudah saya hargai. Mereka mau menyerahkan uangnya, tapi saya tidak pernah meminta uang, saya meminta ganti rugi yang konteksnya dibenerin, bukan bicara uang,” ungkapnya saat di Pendopo Indramayu.
Dijelaskan Lucky bahwa fasilitas Alun-alun maupun Tugu 0 Kilometer itu dibuat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Indramayu sehingga upaya perbaikannya juga mesti menggunakan APBD.
“Itu dari sisi Pemda, tapi kalau masyarakatnya merusak, itu bisa langsung dibenerin. Jadi, kami tidak mau sentuh uangnya, kami tidak mau menerima uangnya, tapi tentu kami menerima niat baik teman-teman Kompi,” jelas Lucky.
Secara pribadi Lucky tidak tahu uang koin receh yang hendak diserahkan itu berasal dari mana. Namun, berdasarkan keterangan Kompi, uang itu dikumpulkan dari keringat rakyat.
Alasannya Lucky Hakim tidak mau menerima uang tersebut. Menurutnya, jika menerima, hal itu sama saja dengan melanggar aturan karena termasuk dalam bentuk gratifikasi.
“Kalau saya terima uangnya, itu namanya gratifikasi,” terangnya.
Sesuai mata anggaran, memang ada yang namanya penerimaan anggaran daerah, tetapi sumbernya harus resmi. Dalam artian bersumber dari retribusi, pajak, hingga transfer daerah. Selain itu, ada pula yang dalam bentuk hibah.
“Kalau ada yang menghibahkan itu pun masuknya ke anggaran bukan di tangan Bupati,” terang Lucky Hakim.
Hal tersebut berbeda dengan sumbangan yang hari ini diberikan oleh warga petambak sebagai ganti rugi sehingga Pemda tidak bisa menerima uang tersebut.
Diketahui bahwa akar masalah luapan kemarahan massa saat melakukan aksi demo hingga berujung ricuh kemarin itu karena dirinya tidak menemui massa aksi.
Dalam hal ini, Lucky Hakim mengatakan, dirinya merasa tidak mendapat tembusan permohonan massa aksi yang ingin bertemu dengan dirinya. Kompi hanya membuat surat pemberitahuan akan melakukan aksi unjuk rasa dan tidak ditujukan langsung kepada Bupati Indramayu.
“Tadi saya tanyakan, apakah pernah Bapak mengajukan permohonan bertemu dengan saya, baik melalui surat maupun pakai WhatsApp atau apa? Dijawab tidak pernah,” ujarnya.
Lucky mengatakan, aksi demo merupakan hal yang sah dan difasilitasi oleh undang-undang. Bahkan, lanjut dia, saat demo waktu itu, perwakilan Pemkab turut menemui massa aksi dan menyerap semua tuntutan dari Kompi. Lucky mengatakan, alasannya waktu itu tidak bisa menemui langsung massa aksi karena dirinya sedang menerima tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya waktu itu sedang rapat dengan BPK, sebenarnya saya juga acara penting juga di Subang, tapi saya batalkan dan wakilkan pada Wakil Bupati, sedangkan saya nemuin BPK karena BPK ini orang keuangan, bahaya kalau kita tidak temui,” jelasnya.
Lucky mengatakan, secara pribadi dirinya pastinya punya kesalahan. Namun, ia enggan apabila disalahkan untuk hal yang tidak semestinya ia lakukan. Ia juga tidak mau memaksakan melarang pemerintah pusat melakukan proyek strategis nasional (PSN) di Indramayu.
Nasib Petambak Adapun untuk nasib para petambak, kata Lucky, ada cara lain yang bisa ditempuh. Pemkab Indramayu juga tidak akan menutup diri menolak memperjuangkan aspirasi rakyat.
Menurut Lucky, sebelumnya, ia sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk dapat menjembatani kepentingan petambak dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan atas program tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan, kata Lucky, telah datang dua kali ke Indramayu melakukan sosialisasi terhadap proyek Revitalisasi Tambak Pantura tersebut dan memastikan PSN yang bakal dilakukan itu adalah demi kepentingan masyarakat.
Tujuannya yaitu merevitalisasi tambak yang kurang produktif menjadi produktif, dengan tujuan utamanya guna mendongkrak kesejahteraan petambak.
“Tapi, kalau saya memaksa menghentikan program PSN, saya bisa dipenjara dan saya sama halnya melanggar sumpah saya untuk taat pada undang-undang,” jelasnya.
Lucky menyebut pihaknya dalam hal ini selalu siap memfasilitasi masyarakat yang tetap menolak PSN untuk memperjuangkan aspirasinya. Seperti menjembatani kembali Kompi dengan KKP atau untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke DPR RI Komisi IV sebagai mitra dari KKP.
“Kalau misal teman-teman Kompi mau, ayo kami Pemda fasilitasi, akan diantar bisa oleh Bupati atau kedinasan,” ujarnya.
Lucky dalam hal ini menaruh harapan besar Kompi bisa membangun sinergi dengan Pemkab Indramayu dengan berdiskusi mencari solusi terbaik guna kepentingan semua pihak.
“Semua ada solusinya, kita selesaikan dengan cara yang sesuai aturan, dengan santun, jangan ada provokasi,” pungkasnya.
Sejumlah perwakilan pengurus KOMPI, merasa uang tersebut tidak diterima oleh Pemkab Indramayu langsung membuka karung berisi uang koin tersebut dan menghamburkannya sebagai bentuk kekecewaan dari masyarakat petambak yang pernah mendukungnya saat pencalonan Bupati.
”Kami ini pendukung tulus Bupati Lucky Hakim tetapi kenapa dibeginikan,” kata sejumlah petambak.
Pengurus KOMPI sebelum meninggalkan lokasi, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengundang untuk berdialog dengan perwakilan petambak terkait proyek strategis nasional Revitalisasi Tambak Pesisir Pantura di dalam pendopo.
”Nanti malam kita ajak bapak bapak untuk berdialog di pendopo. Paling 15 sampai 20 orang perwakilan dari KOMPI,” jelas Lucky Hakim.
Namun, Dewan Kehormatan KOMPI H. Juhadi Muhammad saat dihubungi menolak ajakan dialog tersebut karena tanpa ada surat undangan resmi yang seharusnya dilakukan sesuai administrasi.
Juhadi juga meminta seluruh pengurus KOMPI untuk tidak memenuhi undangan secara lisan tersebut.
“Kita ini resmi bukan asal undang saja. Panggil pakai surat yang resmi. Sekalian sama dewan perwakilan rakyatnya diundang juga,” tegas Juhadi.

















Komentar