FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kasus pencurian ayam kembali terjadi di Kampung Pulo Indah RT 006/001, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Kali ini, dua ekor ayam milik warga bernama Bang Subur diduga dicuri oleh dua orang pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 00.20.35 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, aksi tersebut dilakukan saat kondisi lingkungan relatif sepi.
Sebelumnya, kasus pencurian ayam di wilayah tersebut juga sempat viral setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV. Namun, kejadian kali ini kembali membuat warga resah karena pelaku diduga berjumlah dua orang.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan membawa kabur dua ekor ayam.
“Ini sudah kesekian kalinya. Pertama viral itu maling satu, yang ini berdua malingnya. Katanya dua ekor ayam yang dibawa maling. Infonya ayam Bang Subur yang dimaling,” ungkap warga, Sabtu (15/8/2026).
Warga berharap keamanan lingkungan dapat lebih ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pengurus lingkungan maupun pihak kepolisian.
Peristiwa ini masih berdasarkan informasi awal warga dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian.
















Komentar