FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang -Pembangunan Masjid Jami’ Nurul Huda yang berlokasi di Kp. Utanjati RT 03/02, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini tengah berlangsung dan membutuhkan dukungan dari masyarakat luas.
Masjid yang akan menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan warga ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat berjamaah, tetapi juga sebagai sarana pendidikan Islam, pembinaan generasi muda, serta penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Ketua DKM Masjid Jami’ Nurul Huda, Ust. Asep Syahrudin, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang layak dan representatif bagi warga sekitar. Namun demikian, proses pembangunan masih membutuhkan partisipasi dan bantuan dari para dermawan.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan ini sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” ujarnya. Senin (20/4/2026)
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Jami’ Nurul Huda, dapat menyalurkan donasi melalui:
Rekening Masjid:
Bank BJB
No. Rekening: 014-833-680-6100
Atas Nama: Masjid Jami’ Nurul Huda
Pembangunan masjid ini diharapkan dapat segera rampung sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Mari bersama-sama kita wujudkan rumah ibadah yang nyaman dan menjadi sumber keberkahan bagi umat.
#AyoBangunMasjid #AmalJariyah #SepatanTimur


















Komentar