oleh

Truk Bermuatan Besar Nekat Terobos Portal Jembatan Kedaung Barat, Warga Soroti Jukir Ilegal

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Kendaraan truk bermuatan besar kembali kedapatan memaksakan diri melintas melalui Portal Jembatan Kedaung Barat meskipun telah tersedia pembatas atau portal yang bertujuan membatasi kendaraan di luar kapasitas yang diizinkan.

Seorang pengendara yang melintas menuturkan bahwa praktik tersebut diduga kerap terjadi dengan bantuan oknum juru parkir (jukir) ilegal yang mengarahkan kendaraan besar agar tetap dapat melintas. Akibatnya, portal pembatas sering mengalami kerusakan karena tertabrak kendaraan yang melebihi batas ukuran maupun muatan.

banner 336x280

“Jukir yang nyuruh paksa masuk juga tuh. Portal sudah sering rusak. Harusnya para oknum jukir ilegal ditindak tegas,” ujar salah seorang pengendara yang melintas di lokasi Jumat (19/06/2026)

Masyarakat menilai keberadaan oknum jukir ilegal tersebut perlu menjadi perhatian serius instansi terkait. Selain berpotensi merusak fasilitas umum, tindakan memaksakan kendaraan bermuatan besar melintas juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengancam ketahanan konstruksi jembatan.

Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum jukir ilegal maupun kendaraan yang melanggar aturan pembatasan tonase dan dimensi di Jembatan Kedaung Barat. Langkah tegas diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi aset infrastruktur publik dari kerusakan yang terus berulang.

(Red)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *