oleh

Pansel Bacalwu Kabupaten Indramayu Dinilai Tidak Objektif, Bakal di Gugat ke PTUN Bandung

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Indramayu – Kabupaten Indramayu sedang tidak baik-baik saja, pasalnya Tim Verifikator Kabupaten dinilai tidak netral dan tidak transparan.

Hal seperti ini di alami oleh Akhmad Zaenuri, SE, salah satu Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) Desa/Kecamatan Patrol yang mengeluhkan jalannya penilaian oleh panitia seleksi (Pansel) Kabupaten Indramayu. Rabu, (26/11/2025).

banner 336x280

Dalam hal ini, Akhmad Zaenuri, SE, Bakal Calon Kuwu Desa Patrol yang merasa dirugikan telah menyiapkan langkah hukum ke PTUN Bandung melalui kuasa hukumnya Kuswanto Pujiantono, SH, atas Surat Keputusan Nomor : 400.10.2/01/sk/2025 tanggal 20 November 2025 yang dinilai janggal karena sistem penilaian tidak sesuai dengan Juklak pada saat sosialisasi.

“Pada saat sosialisasi hitungan tes tulis mempunyai bobot 60% dan tes wawancara mempunyai bobot 40%, tapi setelah SK tersebut keluar hitungannya terbalik yaitu Tes tulis 40% dan tes Wawancara 60% hal ini menurut saya janggal,” ungkap Kuswanto.

Tim Hukum dari Merah Putih Lawyers, Kuswanto Pujiantono, SH., menilai ada kejanggalan terkait dengan pemberitahuan hasil seleksi pada peserta bacalwu dari tim seleksi akademik.

“Klein kami pun belum menerima pemberitahuan, baru menerima hasil keputusan dari panitia panpilwu serentak se-Kabupaten Indramayu tahun 2025 dan itupun karena kami meminta langsung ke panitia tadi pagi,” terang Kuswanto lagi.

Menurutnya tidak hanya itu, Panpilwu Tingkat kabupaten indramayu justru terkesan tertutup akan hal ini, dan sampai saat ini masih belum keluar hasil banding administrasi yang di layangkan oleh Kuswanto Pujiantono, SH, selaku kuasa hukum dari Akhmad Zaenuri, SE.

“Banding dari klien kami masih belum ada jawaban, tetapi tahapan Pilwu di Desa-desa lain tetap berjalan, contohnya di Desa Losarang juga tetap berjalan, dari beberapa kejanggalan ini maka kami akan segera lakukan upaya hukum untuk memastikan klien kami mendapat keadilan,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *