FAKTAHUKUMNEWS, Bangka — Sejak ditetapkannya status Hutan Kemasyarakatan (HKM) Takari melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup yang disalurkan oleh KPHP Kota Waringin pada 15 Agustus 2018, hingga Juli 2025, struktur kepengurusan HKM/KTH Takari belum pernah mengalami evaluasi maupun perombakan.
Hal ini mendorong munculnya aspirasi dari anggota dan pengurus untuk melakukan pembaruan struktur organisasi dan manajemen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta mendorong kemajuan wisata Pantai Takari.
Pantai Takari sendiri terletak di Jalan Lintas Timur, Desa Rebo, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam wawancara yang dilakukan oleh wartawan Faktahukumnews pada Rabu (9/7/2025), sejumlah anggota menyampaikan harapan agar dilakukan reformasi kepemimpinan di tubuh HKM Takari.
“Struktur pengurus HKM Takari sejak awal berdiri belum pernah mengalami perombakan. Wajar jika para anggota menginginkan adanya pemilihan ketua baru demi kemajuan wisata pantai Takari ke depan,” ujar Erwin, salah satu tokoh yang terlibat dalam pengurusan awal HKM.
Menurutnya, keinginan anggota untuk memilih pemimpin baru sangatlah relevan, mengingat masa kepemimpinan yang terlalu panjang tanpa evaluasi seringkali menjadi penghambat inovasi.
“Presiden, Gubernur, DPR, dan Bupati saja dipilih setiap lima tahun sekali, maka tidak berlebihan bila kami menginginkan adanya regenerasi kepemimpinan di tubuh HKM,” ucap salah satu anggota
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa saat ini beberapa pengurus HKM Takari merupakan aparatur aktif di Pemerintahan Desa Rebo.
Hal tersebut dinilai tidak etis karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 ayat (1) huruf b, yang secara tegas melarang rangkap jabatan bagi perangkat desa.
“Saya sudah pernah menyampaikan dalam rapat bersama Camat Sungai Liat waktu itu, bahwa perangkat desa sebaiknya tidak terlibat dalam kepengurusan HKM, karena pengelolaan pantai ini bersifat komersial dan bukan kegiatan sosial,” jelas Erwin.
Namun, himbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan, bahkan hingga saat ini pengelolaan wisata Pantai Takari dinilai stagnan, tanpa ada tanda-tanda pembaruan ataupun perkembangan signifikan.
Keluhan dari anggota pun kian hari semakin banyak disampaikan kepada Erwin.
“Sudah lama para anggota menyampaikan keluhan kepada saya, dan meminta bantuan agar proses pemilihan ulang segera dilaksanakan. Saya selalu tekankan, bahwa inisiatif harus datang dari mereka sendiri, karena pantai ini adalah milik negara yang dikelola oleh masyarakat, bukan milik pribadi,” ucap Erwin menanggapi permintaan para anggota.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kepemimpinan saat ini. “Saya sangat menyayangkan stagnasi dalam pengelolaan Pantai Takari. Tidak ada perubahan, tidak ada inovasi, padahal potensi wisata ini sangat besar untuk dikembangkan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Erwin berharap agar segera dilakukan perubahan struktural dan manajerial dalam pengelolaan wisata Pantai Takari.
Langkah ini penting untuk meningkatkan profesionalisme, memperluas daya tarik wisata, serta meningkatkan kesejahteraan para anggota dan pengurus.
“Perubahan kepengurusan sangat penting agar inovasi dalam tata kelola wisata bisa berjalan. Harapan kami, Pantai Takari bisa menjadi destinasi yang nyaman, berkesan, dan mampu memberikan pengalaman tak terlupakan bagi para wisatawan,” pungkasnya.
Reporter: Sahril












Komentar