FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang Kota – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dalam rangka penguatan dan pembekalan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selasa, (25/11/2025).
Kedatangan Kepala Ombudsman Provinsi Banten di sambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Tangerang, Heri Aris Susila beserta jajaran dan langsung berkeliling ruangan untuk meninjau sarana dan prasarana yang ada di Bapas Kelas I Tangerang.
Disampaikan Heri Aris Susila bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau layanan publik yang telah di lakukan Bapas Kelas I Tangerang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau layanan publik dan melakukan penilaian terhadap fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan publik, alur pelayanan, serta inovasi yang telah di lakukan Bapas Kelas I Tangerang guna meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, Kepala Ombudsman Banten juga memberikan penguatan dan bimbingan kepada Bapas Kelas I Tangerang untuk mencapai predikat WBK dan WBBM dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, yaitu Permenpan RB,” terangnya.
“Bapas Kelas I Tangerang berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan pendampingan oleh Omnbudsman Banten guna memastikan Bapas Kelas I Tangerang siap dan memenuhi kriteria sebagai satuan kerja berpredikat WBK atau WBBM.

















Komentar