FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Minimnya penerangan di Jalan Raya Kampung Gebang RT 002/005, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai keresahan dari warga.
Kondisi gelap gulita saat malam hari dinilai sangat rawan terhadap aksi kejahatan, termasuk tindak pelecehan seksual berupa begal payudara.
Sejumlah warga yang kerap melintas di jalur tersebut menyampaikan kekhawatiran mereka atas situasi yang dinilai membahayakan.
“Jalan gelap begini bikin takut. Apalagi kemarin sempat ada wanita yang jadi korban begal payudara. Pelakunya pakai motor Vario, kejadian di sekitar Desa Benda Balaraja,” ujar salah satu pengendara saat ditemui tim Faktahukumnews pada kamis malam (7/8/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga kini belum terdapat lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang di ruas jalan tersebut.
Penerangan hanya bergantung pada lampu-lampu dari rumah warga yang tidak mencukupi untuk menjamin keamanan jalan.
Warga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah konkret dengan memasang PJU di lokasi rawan tersebut.
Pasalnya, penerangan jalan bukan hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mencegah meningkatnya angka kriminalitas.
“Kami minta perhatian dari pihak terkait, sebelum ada korban berikutnya,” tegas warga.


















Komentar