oleh

Mendes Yandri Terima Audiensi LSM dan Wartawan Terkait Video Viral

banner 468x60

Jakarta- faktahukumnews-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi perwakilan LSM dan wartawan di Ruang Rapat, Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (3/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan ini dilakukan untuk menanggapi polemik yang muncul akibat pernyataannya dalam sebuah video yang viral.

Video tersebut berasal dari siaran langsung Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1). Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri menyinggung dugaan praktik pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan terhadap kepala desa. Pernyataannya menuai reaksi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan jurnalis dan aktivis LSM.

banner 336x280

Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, memimpin audiensi bersama ribuan wartawan dan perwakilan LSM. Mereka menyampaikan keberatan atas istilah yang digunakan Menteri Yandri, yang dinilai dapat merusak citra profesi jurnalis dan aktivis.

Dalam pertemuan tersebut, Mendes Yandri menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan untuk melecehkan profesi wartawan maupun aktivis LSM, tetapi untuk menyoroti keberadaan oknum yang merusak citra kedua profesi tersebut. “Saya benar-benar ingin ketemu teman-teman untuk berdialog dengan baik, dengan sehat,” ujar Yandri.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dan diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta kerja sama antara pemerintah, media, dan LSM dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *