FaktaHukumNews, Indramayu – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB dianggap sebagian siswa di Kabupaten Indramayu sebagai sebuah tantangan.
Misalnya saja Esqi Tajal Arifin Billah (17), siswa kelas 10 MAN 1 Indramayu mengaku siap untuk bangun lebih pagi.
Ia juga mengaku selalu tepat waktu datang ke sekolah walau sesekali kadang terlambat.
“Biar lebih disiplin. Kalau saya biasa tepat waktu, tapi kadang telat juga soalnya bangunnya kesiangan,” ujar dia saat ditemui di areal Sport Center Indramayu, pada Senin (9/6/2025) malam.
Menurut Esqi, di sekolahnya memang ditekankan agar siswa datang tepat waktu. Jika telat, ada hukuman seperti membersihkan sampah.
Ia pun mengaku siap bangun lebih pagi jika memang sudah menjadi keharusan.
“Siap bisa, saya tuh di rumah tidur jam 11 paling malem jam 1, bisa lah buat bangun pagi tanpa harus dibangunin orang tua,” ujar dia.
Seperti diketahui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ingin siswa sekolah masuk lebih pagi.
Ia pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 58/PL.03/Disdik tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Jawa Barat.
Surat edaran itu mengatur kebijakan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB.
Dengan begitu, siswa tidak akan bersekolah pada hari Sabtu. Mereka hanya masuk sekolah selama lima hari dari Senin hingga Jumat.

















Komentar