FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025 menjadi momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang jasa para pahlawan dan pejuang bangsa.
Ketua Umum Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jari), Heru K. Daulay, menegaskan bahwa peringatan HUT RI bukan sekadar seremoni, melainkan harus dijadikan bahan introspeksi, khususnya bagi pemerintah. Minggu, (17/8/2025).
Menurut Heru K. Daulay, setelah delapan dekade merdeka, masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Masalah kesenjangan sosial, korupsi, penegakan hukum yang belum maksimal, hingga kesejahteraan rakyat menjadi catatan serius yang harus segera dibenahi.
“Peringatan HUT RI ke-80 ini jangan hanya diisi dengan pesta dan upacara seremonial. Pemerintah harus menjadikannya sebagai momentum untuk bercermin, apakah amanah kemerdekaan sudah benar-benar diwujudkan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Heru K. Daulay. Minggu (17/08/2025)
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para pemimpin bangsa tidak lupa dengan spirit perjuangan para pahlawan yang berkorban demi kemerdekaan. Rakyat menginginkan keadilan, pemerataan pembangunan dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan kepada segelintir kelompok tertentu.
“Kita ingin melihat Indonesia benar-benar merdeka dalam arti sesungguhnya, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial. Itu hanya bisa terwujud bila pemerintah sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat,” tambahnya.
Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jari) di bawah kepemimpinan Heru K. Daulay juga menyerukan agar semua elemen bangsa turut berperan aktif menjaga persatuan, mengawal demokrasi, serta mengingatkan pemerintah bila menyimpang dari cita-cita reformasi.
Dengan usia kemerdekaan yang sudah mencapai 80 tahun, diharapkan Indonesia mampu menjadi bangsa yang kuat, adil dan makmur sesuai dengan amanat para pendiri bangsa.












Komentar