FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta — Ketua Umum JARI Indonesia (Jaringan Rakyat Anti Korupsi), Heru K. Daulay, S.E., S.H., turut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Momentum kemerdekaan dinilainya sebagai kesempatan untuk kembali memperkuat rasa cinta terhadap tanah air serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Heru, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga mampu menempatkan kepentingan pribadi dan kepentingan universal secara proporsional.
“Melihat fenomena akhir-akhir ini, masih banyak warga negara yang mudah termakan hoaks dan fitnah sehingga dipaksa untuk membenci pemerintahan. Kondisi seperti ini jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah bangsa,” ujar Heru, Senin (17/8/2026).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan sejarah perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
“Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Para pahlawan telah berjuang dengan segenap tumpah darah. Karena itu, sebenci apa pun kita terhadap pemerintah saat ini, jangan sampai mengendurkan kecintaan kita terhadap bangsa dan tanah air,” tegasnya.
Heru menambahkan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik hendaknya disampaikan secara santun, berdasarkan fakta, serta disertai solusi yang konstruktif.
“Kita boleh berbeda pandangan dan mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi jangan hanya mengkritik tanpa memberikan solusi. Mari bersama-sama menjaga persatuan, melawan hoaks dan fitnah, serta membangun Indonesia yang lebih kuat,” pungkasnya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka! 🇮🇩


















Komentar