oleh

Ketua Pemuda Kampung Damprit Apresiasi Langkah Cepat Kapolsek Sepatan Tangani Kasus Pengeroyokan

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Ketua Pemuda Kampung Damprit (PEDATU) yang juga mahasiswa hukum, M. Bustomi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sepatan atas langkah cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang sempat meresahkan masyarakat Kampung Damprit RT 01 RW 03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari (2/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan korban, keributan bermula saat sejumlah penghuni kontrakan diduga menggelar pesta minuman keras hingga larut malam yang mengganggu ketenangan warga sekitar.

banner 336x280

Menurut keterangan korban, sebelum kejadian pemilik kontrakan menghubungi salah satu korban melalui sambungan telepon dan meminta bantuan untuk menegur para penghuni kontrakan beserta rekan-rekannya agar tidak membuat kegaduhan karena waktu sudah memasuki dini hari.

Namun, saat teguran disampaikan secara baik-baik, situasi justru memanas dan berujung pada aksi pengeroyokan yang mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka-luka. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Sepatan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, S.H., memastikan bahwa para pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, M. Bustomi menyatakan bahwa tindakan cepat yang dilakukan Polsek Sepatan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Sepatan yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Penanganan yang profesional dan responsif ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Bustomi, Senin (8/6/2026).

Aktivis muda tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, S.H., yang dinilai telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam merespons kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., beserta jajaran yang telah bekerja cepat mengungkap dan mengamankan para pelaku. Langkah ini memberikan rasa keadilan bagi korban dan ketenangan bagi masyarakat Kampung Damprit,” tambahnya.

Bustomi berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya, Polsek Sepatan berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan, yakni berinisial VJG, NR, BAA, dan BW. Keempatnya saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Apresiasi dari kalangan pemuda ini menjadi bukti bahwa masyarakat mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sepatan Timur.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *