FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Penemuan tragis jasad bayi di tumpukan sampah pinggir Kali Cisadane, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Rabu (1/7/2026), membongkar buruknya tata kelola sampah di wilayah tersebut.
Lokasi penemuan merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga Kampung Pulo Indah karena bau busuk dan potensi penyakit.
Camat Sepatan Timur, Miftah, menyebut masih banyak warga yang buang sampah sembarangan. Ia mengklaim masalah sampah sudah ditangani Karang Taruna.
“Kami dari Kecamatan, Desa, dan DLH rutin mengangkut sampah di TPS liar, lalu dipagar dan dipasang spanduk larangan. Tapi masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan. Saya imbau masyarakat tidak membuang sampah di TPS liar,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Miftah juga menegaskan, “Sampah dikelola Karang Taruna masing-masing desa dan langsung dibuang ke TPA Jatiwaringin karena jaraknya dekat.”
Klaim itu langsung dibantah Ketua Karang Taruna Desa Kedaung Barat, yang akrab disapa Lepek.
“Saya Ketua Karang Taruna Desa Kedaung Barat tidak pernah terlibat atau dilibatkan dalam mengatasi permasalahan sampah,” tegasnya.
Ketua Pemuda Kampung Pulo Indah, Enja alias RT Yongki, menjelaskan akar persoalan bahwa TPS kecil, pengangkutan jarang, jadinya warga terpaksa buang ke TPS liar.
“Dulu pernah dibangun bak sampah tapi skalanya kecil dan tidak sesuai kapasitas warga. Sampah juga jarang diangkat. Karena TPS tidak memadai, warga akhirnya buang ke TPS ilegal. Bak sampah yang salah kapasitas itu juga menutupi jalur air ke sungai, sehingga Kampung Pulo jadi banjir,” ujarnya.
Warga mengaku sudah berulang kali mengusir truk pick-up dari luar wilayah yang membuang sampah di lokasi tersebut pada malam hari.
“Sering saya usir kalau ada yang mau buang sampah, tapi masih saja ada. Kadang pakai truk,” kata salah satu warga.
Sebelumnya, Camat Miftah sempat turun bersama aparat membersihkan lokasi. Namun hingga kini belum jelas siapa penanggung jawab utama pengelolaan sampah di Kedaung Barat. Aksi bersih-bersih darurat pascakejadian dinilai warga hanya bersifat kosmetik.
Tragedi penemuan jasad bayi ini menjadi tamparan keras. Persoalan sampah di Sepatan Timur bukan lagi sekadar estetika, melainkan kelalaian yang berujung pada korban kemanusiaan. Publik kini menunggu solusi nyata, bukan saling lempar tanggung jawab.


















Komentar