oleh

GEGER! Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Operasi Bareskrim, Ada Apa?

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Jakarta – Publik dikejutkan dengan penindakan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan terkait dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, operasi dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

banner 336x280

“Telah dilakukan penindakan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam orang anggotanya dan satu anggota Polda Aceh. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Brigjen Eko, Senin (27/7/2026).

Selain dugaan keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi lengkap maupun peran masing-masing pihak yang diperiksa. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh fakta untuk menentukan konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat kepolisian yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Penanganan perkara ini juga dinilai sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melakukan pengawasan internal dan penegakan hukum terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed