FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang Selatan – Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan uang palsu (upal) pecahan Rp100.000 di kawasan Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (21/8/2026) malam. Dari lokasi, polisi menyita sekitar 360.000 lembar uang palsu dan mengamankan 4 orang untuk diperiksa.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit 2 Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam proses pengamanan, satu anggota mengalami luka akibat pecahan kaca.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor D. Mackbon mengatakan, Kompol Yulianto mengalami luka saat tim berupaya menguasai gudang tersebut.
“Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat kegiatan penggerebekan. Namun yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko yang dihadapi anggota ketika melakukan penegakan hukum di lapangan,” ujar Kombes Victor dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Meski terluka, proses pengungkapan tetap dilanjutkan hingga lokasi berhasil dikuasai dan para terduga pelaku diamankan.
Dari dalam gudang, penyidik menemukan sekitar 360 ribu lembar uang yang menyerupai pecahan Rp100 ribu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1. Mesin cetak 4 warna
2. Mesin potong
3. Printer
4. Mesin pembuat plat film
5. Mesin UV
6. Tinta dan plat cetak
7. Laptop, telepon seluler
8. Bahan baku kertas
Saat ini keempat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.
“Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” ungkap Kombes Victor.
Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri asal bahan baku, penggunaan sarana produksi, kemungkinan jalur peredaran, serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan pembuatan uang palsu ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang momen transaksi ekonomi yang meningkat.

















Komentar