oleh

Curanmor di Gang Rois, Motor Milik Warga Raib Saat Ditinggal Belanja di Minimarket

banner 468x60

FAKTAHUKUMNEWS, Tangerang – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di area parkir minimarket Indomaret yang berlokasi di Gang Rois, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, pada Jumat (16/04/2026).

Berdasarkan rekaman CCTV minimarket, terlihat dua orang pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian. Keduanya mengenakan jaket dan helm untuk menutupi identitas saat beraksi di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak beraktivitas di area parkir sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.

banner 336x280

Adapun kendaraan yang hilang merupakan sepeda motor jenis Honda Beat milik seorang ibu yang saat itu sedang berbelanja di dalam minimarket. Saat kembali ke area parkir, korban terlihat kebingungan karena kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang berada di lokasi. Dugaan sementara, pelaku memanfaatkan kelengahan situasi parkir yang minim pengawasan untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini menambah daftar kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area publik, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Warga yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *